DPR Dinilai Lamban Membahas Revisi UU Terorisme

DPR Dinilai Lamban Membahas Revisi UU Terorisme
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

"Bisa dibayangkan, anggota Polri yang tewas sejak terjadi teror beberapa tahun lalu, kini jumlahnya 40 orang dan luka berat 80 orang. Begitu juga dengan masyarakat, sudah ratusan korban sia-sia akibat ulah terorisme. Karena itu segala sesuatunya ke depan perlu diatur secara jelas dalam undang undang," pungkas Edi. (gir/jpnn)

 


Dewan Perwakilan Rakyat DPR dinilai kurang peka memberi perhatian terhadap revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Padahal


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News