DPR Dorong BPIH 2019 Segera Ditetapkan

DPR Dorong BPIH 2019 Segera Ditetapkan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Sampai saat ini Kemenag juga belum memiliki perincian perkirakaan besaran biaya haji 2019. Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap mempercepat pembahasan dan penetapan BPIH 2019. Dia menerangkan sebelum pada BPIH, lebih dahulu menyampaikan laporan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

’’Harapan kita (Kemenag, Red) sebelum berganti tahun, pembahasan BPIH 2019 sudah dilakukan,’’ jelasnya. Dia merinci bahwa laporan evaluasi haji dan laporan keuangan disampaikan Kemenag ke DPR pada November depan. Kemudian Desember mulai membahasa biaya haji.

’’Harapannya awal 2019 sudah mengetahui berapa besaran biaya haji,’’ tuturnya. Dengan percepatan pembahasan serta penetapan BPIH 2019 itu, Lukman mengatakan bisa memudahkan calon jamaah untuk segera melunasinya. Kemudian bagi panitia haji, juga bisa lebih dini menjalankan persiapan haji.

Sebagaimana diketahui rata-rata besaran haji tahun ini dipatok Rp 35,2 juta/jamaah. Besaran riil BPIH berbeda-beda tiap embarkasi. BPIH paling rendah untuk embarkasi Aceh sebesar Rp 31 jutaan. Kemudian paling tinggi ada di embarkasi Makassar Rp 39,5 jutaan. (wan)


Komisi VIII DPR mendorong pemerintah segera melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News