DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja

DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja
DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Depo Balaraja
JAKARTA – Pengusaha Edward Soeryadjaya didampingi tim pengacaranya melaporkan dugaan rekayasa dan pengkaburan perkara Depo Balaraja Pertamina yang ditangani oleh Kejaksaan Agung ke Komisi III DPR RI, Selasa (13/9). Rombongan Edward diterima anggota Komisi III, yakni Sarifuddin Sudding (Fraksi Hanura), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) dan Nudirman Munir (Fraksi Golkar).

Kepada Komisi III, Edward menjelaskan, berkas perkara terkait kasus tersebut, baik yang menyangkut tindak pidana penggelapan dan penipuan, telah selesai diperiksa oleh Mabes Polri dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Tetapi oleh Kejagung sendiri, berkas perkaranya dikembalikan tanpa alasan yang jelas.

“Disini timbul kejanggalan, disaat penyidik Mabes Polri telah menyatakan bahwa penyidikannya telah maksimal. Namun Kejagung justru bolak-balik mengembalikan berkas perkara dengan alasan belum lengkap sebanyak empat kali. Apa sebenarnya yang terjadi?,” papar Edward.

Menurut Edward, Kejaksaan Agung yang merupakan lembaga penegak hukum harusnya menjalankan kewenangan dan fungsinya  sebagai institusi penyidikan dan penuntutan. Tidak lantas mengolor-olor waktu yang seakan-akan menjadi pengadil dalam suatu perkara.

JAKARTA – Pengusaha Edward Soeryadjaya didampingi tim pengacaranya melaporkan dugaan rekayasa dan pengkaburan perkara Depo Balaraja Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News