DPR Dorong Pembatasan Jumlah Partai
Senin, 27 Juli 2009 – 17:46 WIB
Agung menegaskan, pasca penghitungan perolehan suara pilpres, ke depan KPU harus lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai gugatan hukum yang saat ini sudah mulai masuk ke MK demi menjaga kepentingan nasional. "DPR sangat berharap sikap hati-hati itu bisa dilakukan oleh KPU karena saat ini KPU relatif punya waktu dan tenaga," ujar Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. (fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono menyadari banyak kritik yang disampaikan masyarakat terkait dengan perangkat hukum dan tata cara pemilu di Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang