DPR Dorong Pemerintah Tambah Alternatif Penerimaan Cukai di Luar 3 Objek BKC
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan hal tersebut perlu diwaspadai karena merujuk dokumen UU APBN 2023, pemerintah akan menaikan cukai sebesar Rp 245,4 triliun.
Dia mendesak para pengambil kebijakan negara jangan sampai terkooptasi oleh agenda-agenda global yang ingin menginfiltrasi kelangsungan ekosistem tembakau yang punya peran strategis bagi negara, seperti dorongan aksesi 'Framework Convention on Tobacco Control' (FCTC) dan simplifikasi tarif cukai.
“Seluruh agenda global tersebut harus disadari secara esensial sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan negara. Proses membajak kebijakan negara yang seperti itu harus diluruskan bersama untuk melindungi kepentingan nasional,” pungkas Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR itu. (mrk/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menyarankan mendorong pemerintah agar jangan hanya mengandalkan 3 objek BKC dalam penerimaan cukai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan