DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun

DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun
DPR Dorong Pusat Gelontorkan Rp900 T ke Daerah per Tahun
Dia menambahkan dana perimbangan harus dapat mendorong terjadinya efisiensi dan efektifitas alokasi anggaran untuk pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, dana perimbangan harus mampu menghilangkan praktik pembengkakan anggaran belanja pegawai namun di sisi lain memberikan insentif bagi daerah yang berhasil mencapai standar pelayanan minimal (SPM).

Pada APBD 2011 terdapat separuh lebih daerah (297 daerah) yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen.

Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz mengatakan perimbangan keuangan pusat dan daerah ke depan memang harus dicarikan landasan atau dasar yang kuat. Idealnya, memang dana transfer ke daerah tidak hanya sebesar 50 persen belanja Negara namun dapat mencapai 70 persen. Namun, perlu dipertimbangkan juga pembagian beban anggaran yang kini ditanggung oleh pemerintah pusat, seperti beban subsidi.

Jika dana transfer daerah disepakati 70 persen atau sekitar Rp 900 triliun dari APBN, kata Harry Azhar Aziz, maka rata-rata daerah akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp600 miliar hingga Rp700 miliar per tahunnya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Kritik terhadap buruknya implementasi otonomi daerah tak semata ditujukan kepada daerah yang dianggap tidak becus mengelola sejumlah urusan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News