DPR Dorong Tagana Didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan

DPR Dorong Tagana Didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI meninjau Kampung Siaga Bencana (KSB) di Desa Panakkukang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Ist

Minimal dua yang harus terpenuhi untuk para Tagana ini, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

“Layak kita beri perlindungan untuk Tagana. Untuk dua perlindungan ini hanya sekitar Rp64 ribu per bulannya,” imbuh anggota dewan dapil Sumut ini.

Diketahui, jumlah Tagana di Sulawesi Selatan ada 1400. Dari 1400 ini separuhnya direkrut pemerintah dan sisanya merupakan relawan. Marwan menilai ini sangat luar biasa.

“Hal ini kami akan ceritakan ke tempat-tempat lain. Ini menjadi contoh dan model, agar relawan aktif membantu masyarakat,” pungkasnya. (adv/jpnn)


Para Tagana bisa ikut dua jaminan yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News