DPR Dukung Biaya Nikah Gratis
Rabu, 02 Januari 2013 – 06:49 WIB

DPR Dukung Biaya Nikah Gratis
JAKARTA - Gagasan Kementerian Agama (Kemenag) menggratiskan biaya nikah bakal berjalan mulus. Sebab, usul tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR. "Penggratisan biaya nikah harus diikuti pengawasan internal yang baik," kata dia. Jika tidak dilakukan, dia khawatir aturan pembebasan biaya nikah hanya berjalan di atas kertas. Dalam pelaksanaannya, masih saja ada oknum penghulu yang menerima uang dari keluarga mempelai.
Anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa kemarin (1/1) mengatakan, gagasan dari Kemenag itu cukup bagus. Dia mengatakan, Komisi VIII menunggu hasil kajian dari internal Kemenag yang hingga sekarang belum final. "Secara umum gagasan Kemenag itu oke. Tapi kita tunggu paparan lebih rinci dari mereka," ujar politisi Partai Kebangikan Bangsa (PKB) itu.
Baca Juga:
Ali Maschan mengatakan, pembebasan biaya ini bisa menjadi solusi atas maraknya laporan pungli nikah. Selama ini, lanjut dia, pengawasan dari Kemenag terhadap penarikan biaya nikah di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) seluruh Indonesia masih lemah.
Baca Juga:
JAKARTA - Gagasan Kementerian Agama (Kemenag) menggratiskan biaya nikah bakal berjalan mulus. Sebab, usul tersebut sudah mendapatkan lampu hijau
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania