DPR Dukung Biaya Nikah Gratis
Rabu, 02 Januari 2013 – 06:49 WIB
Biaya ini dihapus sekalian karena rawan praktik pungli. Banyak laporan jika pasangan yang menikah ditarik biaya hingga Rp 500 ribu dengan alasan ini dan itu. Saking besarnya pungli di KUA ini, nominalnya ditaksir Rp 1,2 triliun.
Selain menghapus biaya nikah, Kemenag menggodok sistem tunjangan khusus penghulu. Tunjangan ini diberikan kepada penghulu yang menikahkan pasangan di hari libur dan di luar KUA.
Besaran tunjangan ini adalah Rp 500 ribu per pasangan dan diambilkan dari APBN. Rincian tunjangan ini adalah Rp 110 ribu untuk transpor lokal dan Rp 390 ribu untuk ongkos paket khotbah dan doa nikah. (wan/oki)
JAKARTA - Gagasan Kementerian Agama (Kemenag) menggratiskan biaya nikah bakal berjalan mulus. Sebab, usul tersebut sudah mendapatkan lampu hijau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU