DPR Dukung Biaya Nikah Gratis
Rabu, 02 Januari 2013 – 06:49 WIB

DPR Dukung Biaya Nikah Gratis
Biaya ini dihapus sekalian karena rawan praktik pungli. Banyak laporan jika pasangan yang menikah ditarik biaya hingga Rp 500 ribu dengan alasan ini dan itu. Saking besarnya pungli di KUA ini, nominalnya ditaksir Rp 1,2 triliun.
Selain menghapus biaya nikah, Kemenag menggodok sistem tunjangan khusus penghulu. Tunjangan ini diberikan kepada penghulu yang menikahkan pasangan di hari libur dan di luar KUA.
Besaran tunjangan ini adalah Rp 500 ribu per pasangan dan diambilkan dari APBN. Rincian tunjangan ini adalah Rp 110 ribu untuk transpor lokal dan Rp 390 ribu untuk ongkos paket khotbah dan doa nikah. (wan/oki)
JAKARTA - Gagasan Kementerian Agama (Kemenag) menggratiskan biaya nikah bakal berjalan mulus. Sebab, usul tersebut sudah mendapatkan lampu hijau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania