DPR Dukung Keinginan Jokowi Perkuat BPOM

DPR Dukung Keinginan Jokowi Perkuat BPOM
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung keinginan Presiden Joko Widodo memperkuat kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI.

Dari pengawasan komisi yang membidangi kesehatan itu, BPOM belum bisa bekerja maksimal karena adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain, termasuk Kementerian Kesehatan. Belum lagi, lembaga yang dipimpin Penny K Lukito belum maksimal untuk melakukan penindakan.

"Selama ini, jika ada persoalan yang terkait dengan obat dan makanan, semua pihak pasti menoleh ke BPOM. Padahal, tidak semua persoalan itu bisa diselesaikan sendiri. Mereka masih perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti kemenkes dan kepolisian," ucap Saleh, Selasa (3/10).

Salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kewenangan BPOM adalah dengan membuat undang-undang (UU) sendiri tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Dengan begitu, payung hukum untuk melindungi dari aspek penyalahgunaan obat, makanan, dan kosmetik menjadi kuat. Sekaligus, UU itu nanti diharapkan bisa menyelesaikan tumpang tindih kewenangan yang ada saat ini.

"Komisi IX DPR sangat senang jika RUU pengawasan obat dan makanan menjadi inisiatif pemerintah. Diharapkan, dalam revisi prolegnas yang akan dilakukan dalam minggu ini, usulan tersebut sudah bisa dimasukkan," ucap politikus PAN ini.

Politikus asal Sumatera Utara ini menyebutkan, Indonesia sudah semestinya bisa berkaca pada negara lain di mana persoalan perlindungan masyarakat dalam aspek ini menjadi prioritas. Di tengah kompetisi perdagangan bebas yang semakin kuat, pemerintah harus dapat memastikan bahwa seluruh produk yang masuk ke Tanah Air aman untuk dikonsumsi. Termasuk di dalamnya, produk-produk obat, makanan, dan kosmetik yang dijual secara online.

"Yang mengkhawatirkan sekarang ini adalah penjualan secara online. Produk-produk dari negara lain dengan mudah bisa melintasi batas teritorial. Semua itu harus bisa diawasi dan dipastikan aman," pungkas dia. (fat/jpnn)


BPOM belum bisa bekerja maksimal karena adanya tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain, termasuk Kementerian Kesehatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News