DPR: Harga Pangan Dua Tahun Ini Lebih Terkendali

DPR: Harga Pangan Dua Tahun Ini Lebih Terkendali
Persediaan beras. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Keberhasilan pemerintah dalam memenuhi ketersediaan stok pangan dan mengendalikan harga kembali mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kali ini pujian datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan yang menyebutkan harga pangan dua tahun terakhir ini terkendali dengan baik.

"Dua tahun terakhir ini sangat terkendali, yang biasanya di hari raya melonjak tinggi, sekarang tidak," tegas Daniel.

Anggota DPR dapil Kalimantan Barat tersebut menyebutkan bahwa harga-harga pangan di pasar beberapa waktu terakhir tidak lagi seperti masa sebelumnya yang tidak stabil. Untuk itu, Daniel mengharapkan pihak-pihak tertentu untuk tidak asal bicara.

Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel memastikan dirinya bersama anggota Komisi IV lainnya secara rutin memantau harga-harga di pasar.

“Komisi IV sebagai komisi yang membidangi urusan pangan, selalu rutin inspeksi mendadak ke pasar untuk memantau harga,” terangnya.

Terkendalinya harga pangan turut tercermin dari angka inflasi pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pangan pada tahun 2017 tercatat hanya 1,26 persen. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2014 yang berada di angka 10,57 persen. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa kinerja sektor pertanian berkontribusi signifikan dalam menurunkan tingkat inflasi.

“Menurunnya inflasi bahan makan terjadi karena stabilnya harga pangan yang dapat dinikmati konsumen akibat pasokan produksi dalam negeri sangat memadai,” ungkap Amran saat pemaparan capaian kinerja 4 tahun Kementerian Pertanian (Kementan), di Polbangtan Malang, pekan lalu (22/11).

Amran memastikan berbagai capaian sektor pertanian dalam 4 tahun pemerintah Jokowi – JK tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan semua pihak, termasuk para petani, peternak, dan stakeholder lainya.

Harga-harga pangan di pasar beberapa waktu terakhir tidak lagi seperti masa sebelumnya yang tidak stabil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News