DPR Harus Miliki Aturan Pertanggungjawaban Publik
Kamis, 06 Agustus 2009 – 14:06 WIB
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Abdullah Azwar Anas mendesak agar institusi DPR segera memiliki mekanisme aturan tentang Laporan Pertanggungjawaban Publik (LPJP) masing-masing Anggota DPR terhadap konstituennya di daerah pemilihannya.
"Jika LPJP itu tidak segera dilahirkan, maka konstituen yang sudah memberikan kepercayaan politik terhadap wakilnya tidak mempunyai payung hukum yang memadai untuk mengetahui apakah para wakilnya itu sudah bekerja atau belum sebagaimana mestinya," kata Abdullah Azwar Anas dalam acara 'Peluncuran Kalender LPJP' dirinya selama jadi Anggota DPR periode 2004-2009, di press room DPR, Jakarta, Kamis (6/8).
Dia jelaskan, dibanding dengan beberapa institusi legislatif di beberapa negara tetangga di Asia atau bahkan di Amerika Serikat, pelaksanaan LPJP sudah berjalan sangat bagus. Sementara di Indonesia belum satupun di antara peraturan dan perundang-undangan yang mewajibkan pejabat publik untuk melaksanakan LPJP.
"Sikap pembiaran seperti itu akhirnya mendorong para Anggota DPR dan pejabat publik lainnya jadi lepas kontrol. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang Anggota Senator Amerika, yang wajib secara berkala memberikan LPJP kepada rakyat yang diwakilinya di parlemen," kata dia.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Abdullah Azwar Anas mendesak agar institusi DPR segera memiliki mekanisme aturan
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah