DPR Ingatkan Pemerintah Tepati Janji

DPR Ingatkan Pemerintah Tepati Janji
DPR Ingatkan Pemerintah Tepati Janji
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengingatkan Pemerintah agar menetapi janjinya menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke DPR. Menurutnya, Pemerintah tidak boleh lagi mengulur-ulur waktu karena sesuai dengan kesepakatan pada rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR, Pimpinan Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pemerintah yang diwakili  delapan menteri sebelum reses, akan menyerahkan selambat-lambatnya DIM tanggal 9 Mei 2011.

"Kalau itu dijadikan pegangan, praktis hanya tersedia dalam masa sidang ini saja penyelesaian pembahasan RUU BPJS antara Pemerintah dengan DPR untuk disetujui atau tidak. Kalau deadlock lagi, ya nggak jadilah semuanya, BPJS hanya jadi mimpi di siang bolong," kata Priyo, di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/5).

Jika itu terjadi, kata Priyo, DPR pasti sangat menyesalkannya, karena RUU BPJS ini akan menaungi semua masyarakat yang terpinggirkan untuk mendapatkan perlindungan negara atas kebutuhan dasarnya.

Lebih lanjut, Priyo juga mengungkap bahwa semalam dirinya bertemu Menko Perekonomian, Hatta Rajasa. "Pak Hatta mengatakan para Menko telah ditugaskan secara khusus untuk menyusun DIM. Itu agak melegakan. Pemerintah mudah-mudahan menangkap pandangan dan semangat fraksi-fraksi di DPR," imbuhnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengingatkan Pemerintah agar menetapi janjinya menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News