DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:00 WIB
Seperti diberitakan, pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan dan Paku Alam ditempatkan di atas gubernur. Namun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kewenangan gubernur.
Velix mengatakan, pemerintah menginginkan adanya pranata keistimewaan Jogjakarta yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan konstitusi. Meski demikian, dalam pembahasan dengan parlemen, pemerintah akan akan tunduk terhadap hasil pembahasan dengan DPR.
"Pemerintah akan tunduk dengan kesepakatan di DPR. Saat ini ada yang pro dengan penetapan Sultan dan Paku Alam. Tapi ada pula pandangan lain, yakni pengaturan kelembagaan yang tidak bertabrakan dengan konstitusi," kata Velix. (pri/sof/bay)
JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka