DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan

DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Seperti diberitakan, pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Posisi Sultan dan Paku Alam ditempatkan di atas gubernur. Namun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kewenangan gubernur.

 

Velix mengatakan, pemerintah menginginkan adanya pranata keistimewaan Jogjakarta yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan konstitusi. Meski demikian, dalam pembahasan dengan parlemen, pemerintah akan akan tunduk terhadap hasil pembahasan dengan DPR.

 

"Pemerintah akan tunduk dengan kesepakatan di DPR. Saat ini ada yang pro dengan penetapan Sultan dan Paku Alam. Tapi ada pula pandangan lain, yakni pengaturan kelembagaan yang tidak bertabrakan dengan konstitusi," kata Velix. (pri/sof/bay)


Berita Selanjutnya:
KPI Siap Audit Rating TV

JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News