DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan

DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme penentuan gubernur Jogjakarta, antara pemilihan atau penetapan, sudah mencapai klimaks. DPR sendiri sudah tidak sabar menunggu draf RUU yang menjadi usul inisiatif pemerintah itu.

 

"Mohon segera disampaikan ke DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai memimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Senin (6/12). Menurut dia, sampai sekarang, DPR belum menerima surat pengantar resmi dari pemerintah mengenai RUU Keistimewaan Jogjakarta. Terutama yang berkaitan dengan bagaimana tatacara penentuan Gubernur. "Kalau sudah diterima DPR, mekanisme selanjutnya seperti biasa," jelas Pram "begitu dia biasa disapa.

 

Setelah diterima DPR, surat tersebut akan dibacakan di sidang paripurna dan diteruskan ke rapat badan musyawarah (bamus). Di rapat bamus ini akan diputuskan alat kelengkapan yang diberi tanggungjawab untuk membahas RUU tersebut bersama pemerintah. "Karena ini inisiatif pemerintah, pembahasannya nanti di komisi terkait, biasanya Komisi II," jelas mantan Sekjen DPP PDIP, itu.

 

Dalam proses pembahasan tersebut, Pram memastikan akan muncul sikap yang beragam antar fraksi. Namun, dia menduga banyak fraksi yang cenderung akan mendukung tetap mempertahankan mekanisme penetapan. "Pasti banyak yang sikapnya akan berbeda dengan sikap yang disampaikan pemerintah," katanya. Sebagaimana diketahui, pemerintah memang ngotot agar gubernur jogjakarta ditentukan melalui pilkada.

 

JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News