DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan
Selasa, 07 Desember 2010 – 06:00 WIB
Pram kembali menyampaikan ketidaksetujuannya dengan opsi referendum untuk membaca aspirasi masyarakat Jogjakarta. Menurut Pram, ini akan berbahaya, karena dapat menginspirasi daerah lain untuk meminta referendum yang sama.
Baca Juga:
"Ini cukup membahayakan bagi demokrasi dan kehidupan NKRI," tegasnya. Dia menegaskan RUU Jogja harus menjadi prioritas pemerintah dan DPR untuk segera diselesaikan. "Supaya tidak sampai berlarut "larut," tandas Pram.
Terpisah, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix V. Wanggai mengatakan, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menugaskan tim yang diketuai Mendagri Gamawan Fauzi untuk menjalin komunikasi dengan kesultanan dan sejumlah pakar.
Velix berharap dalam pekan ini sudah ada kesepakatan di internal pemerintah. "Kita berharap bisa segera dikirim ke DPR sebelum reses 17 Desember," kata Velix kemarin.
JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Padahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi