DPR Ingin Pemerintah Cekatan Serahkan RUUK

DPR Ingin Pemerintah Cekatan Serahkan RUUK
DPR Ingin Pemerintah Cekatan Serahkan RUUK
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa polemik tentang keistimewaan Yogjakarta akan bisa diredakan jika pemerintah secepatnya menyerahkan draf RUU Keistimewaan (RUUK) DIY itu ke DPR.

"Serahkan saja draf RUU Keistimewaan (RUUK) DIY itu ke DPR secepat mungkin, karena apa yang menjadi materi RUUK itu tidak banyak berubah dari yang pernah dibicarakan pada tahun 2009 lalu," kata Ganjar Pranowo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12).

 

Andaipun ada perubahan materi yang diusulkan pemerintah, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, sebenarnya hal itu dapat dibicarakan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan yang ada di Yogyakarta seperti DPRD Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Paku Alam, tokoh masyarakat, dan akademisi. "Dalam posisi itu, DPR akan bisa menjadi penengah. Bila tidak, maka spekulasi muncul, dan akhirnya tambah runyam," tegas Ganjar.

Tentang keputusan yang dihasilkan Paripurna DPRD Yogyakarta bahwa pengisian Gubernur DIY dengan penetapan, Ganjar menilainya sebagai cermin aspirasi masyarakat Yogyakarta. "Reaksi masyarakat Yogyakarta yang turun ke jalan saat DPRD Yogyakarta bersidang, merupakan cara masyarakat Yogyakarta untuk memberikan dukungan pada wakil rakyatnya," ulasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa polemik tentang keistimewaan Yogjakarta akan bisa diredakan jika pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News