DPD Siapkan RUU Agraria Baru
Selasa, 14 Desember 2010 – 21:41 WIB

DPD Siapkan RUU Agraria Baru
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan bahwa DPD tengah menyusun rancangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA). Menurut Irman, langkah DPD itu merupakan amanat TAP MPR No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria, Senator dari daerah pemilihan Sumatra Barat itu menambahkan, reformasi tahun 1998 juga ikut berdampak pada konsensus politik nasional tentang tuntutan untuk kembali menegakkan semangat UUPA. Salah satu terobosannya adalah dengan penetapan TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
"Konsesus dalam TAP MPR Nomor IX tahun 2001 itu mengamanatkan reforma agraria sejati dan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, demokratis, dan berkelanjutan. Visi TAP MPR itu harus tercermin dalam perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960," tegas Irman Gusman saat membuka acara Dialog Interaktif 9 Tahun Konsensus Politik Nasional 2001 di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (14/12).
Baca Juga:
Dalam dialog bertema ”Membangun Platform Gerakan Bersama Menuju Reforma dan Pengelolaan SDA Sejati” itu, Irman lebih jauh menjelaskan, dalam kurun waktu 50 tahun sejak UU Pokok Agraria lahir ternyata telah menyimpang jauh dari harapan. Sebab, UU itu justru menjadi alat eksploitasi. "Undang-Undang ini justru menjadi alat eksploitasi terhadap sumber-sumber agraria demi kepentingan investasi dan modal asing dalam mengeruk kekayaan alam negeri ini”, kata Irman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan bahwa DPD tengah menyusun rancangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu