DPD Siapkan RUU Agraria Baru

DPD Siapkan RUU Agraria Baru
DPD Siapkan RUU Agraria Baru
”Namun, pada kenyataannya sejak TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 keluar, dukungan dan komitmen dari pemerintah untuk menjalankan Reforma Agraria masih sangat lemah,” terang Irman.

Disebutkannya, beberapa catatan penting dalam rumusan RUU PA versi DPD antara lain perlunya suatu UU Induk untuk meluruskan visi UUPA yang lama. "Tidak sekedar mengatur obyek tanah sebagai lex spesialis, melainkan juga pengaturan sumberdaya agraria lainnya, seperti sumberdaya air, tanah, tata ruang, kehutanan, ruang udara, perkebunan, pertambangan, serta daerah perbatasan, termasuk pulau-pulau kecil, sebagai lex generalis," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam menciptakan kebijakan politik dan hukum pengaturan tanah jangan hanya mempertimbangkan aspek keseragaman. "Aspek keanekaragaman hak-hak masyarakat adat (local wisdom) dan nilai-nilai yang tumbuh dan berlaku di masyarakat semata-mata untuk kepentingan sebesar-besarnya warga negara dalam kerangka NKRI, juga harus dipertimbangkan,"

Sedangkan Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin langsung Reforma Agraria. Permintaan tersebut, kata Chalid Muhammad karena agraria terkait langsung dengan tanah berikut dengan sumber-sumber daya alam yang ada didalamnya.

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyatakan bahwa DPD tengah menyusun rancangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News