Demokrat Tawari Sultan Jabatan Gubernur Sepanjang Hayat
Fraksi Lain Tetap Usulkan Penetapan
Selasa, 14 Desember 2010 – 02:02 WIB

Demokrat Tawari Sultan Jabatan Gubernur Sepanjang Hayat
JOGJA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY) tampil beda saat menyampaikan sikap politik terkait polemik suksesi gubernur dan wakil gubernur DIJ. Dari tujuh fraksi di dewan, enam fraksi yakni FPDIP, FPAN, FPKS, FPKB, FPG dan FPNPI Raya sepakat mengusulkan mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur dengan cara penetapan.
Sebaliknya, dalam pendapat politiknya FPD sama sekali tak menyinggungnya. FPD menilai Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX adalah sosok pemimpin yang tepat memimpin DIJ sekarang dan masa depan. “Bahkan andai kedua beliau berkenan memimpin DIJ sebagai gubernur dan wakil gubernur seumur hidup, FPD secara bulat menyetujuinya,” ucap Agung saat membacakan sikap politik yang diteken Ketua FPD Putut Wiryawan dan sekretaris Bertha Cahyani Hastari Aji, Senin (13/12).
Dikutuo Radar Jogja, saat Agung mewakili fraksinya tampil ke podium tak semua sejawatnya datang. Dari 10 anggota FPD, hanya ada lima orang yang terlihat datang ke paripurna. Hingga sidang selesai, Putut maupun Bertha tak tampak di ruang paripurna.
Soal mekanisme pergantian kepemimpinan DIY, Agung menurutkan, sejak Indonesia berdiri ada dua model pengisian gubernur yakni penetapan dan pemilihan yang semuanya juga berjalan baik. HB IX dan PA VIII menjabat gubernur dan wakil gubernur dengan penetapan Piagam Kedudukan dari Presiden Soekarno.
JOGJA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Provinsi Daerah IStimewa Yogyakarta (DIY) tampil beda saat menyampaikan sikap politik terkait polemik suksesi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026