DPR Ingin RUU ASN Tuntas Tahun Ini
Kamis, 11 Oktober 2012 – 16:43 WIB
Demikian juga dengan politisasi PNS, kepala daerah tidak bisa mengendalikan pegawai. Sebab yang menjadi pejabat pembina kepegawaian adalah sekretaris daerah.
"Untuk kepentingan reformasi birokrasi, RUU ASN mendesak disahkan. Selain menciptakan aparatur yang netral juga birokrasi yang bersih dan jauh dari KKN," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dengan adanya UU ini, Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini