Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK

Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mempertahankan kelemahan yang dimiliki KPK saat ini.

"Jangan-jangan pihak yang menolak revisi Undang-Undang KPK justru ingin mempertahankan semua kelemahan KPK saat ini," kata Patrialis Akbar, kepada JPNN, di Jakarta, Kamis (11/10).

Menurut Patrialis, meski usulan revisi UU KPK berasal dari DPR, tapi dalam proses pembahasannya nanti antara pemerintah dengan DPR kedudukannya sejajar.

"Meskipun usul inisiatif datang dari DPR, tetapi pemerintah mempunyai kesempatan untuk membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) bahkan punya konsep sendiri memperkuat KPK. Pemerintah, bisa minta KPK menyampaikan bahan-bahan tentang masalah apa kelemahan KPK yang mesti diperkuat lagi," saran Patrialis Akbar.

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News