Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:24 WIB

Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Namun setelah ada penguatan, imbuh Patrialis Akbar, pimpinan KPK dan seluruh jajarannya diberi koridor tegas berupa sanksi bagi pimpinan dan petugas KPK yang sengaja menyalahgunakan jabatannya.
Menyikapi riuh-rendahnya perdebatan revisi UU KPK, politisi PAN itu menganggap hal wajar. "Terutama oleh lembaga politik yang memang memiliki dinamika dan kepentingan politik termasuk mencuri simpati rakyat," ujarnya.
Patrialis juga menyebutkan bahwa jika ingin jujur melihat KPK saat ini dikaitkan dengan kesungguhan pemberantasan korupsi, justru sekarang inilah saatnya untuk mengevaluasi betapa masih diperlukan memperkuat posisi KPK.
"Akan tetapi diskusi yang berkembang kebanyakan hanyalah pelemahan KPK. Jika kita betul serius memberantas korupsi maka saatnya KPK diperkuat lagi," saran Patrialis.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman