Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:24 WIB

Menolak Revisi Dinilai Mempertahankan Kelemahan KPK
Dikatakan Patrialis, beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain menghilangkan sifat ad hoc KPK menjadi lembaga permanen. Penyadapan terhadap semua orang yang dicurigai untuk preventif dan represif. Diperkenankan merekrut sendiri penyidik maupun penuntut. Anggaran KPK ditambah, kekebalan hukum bagi pimpinan KPK dalam melaksanakan tugasnya, jaminan kesejahteraan bagi pimpinan dan petugas-petugas KPK. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan boleh jadi para pihak yang saat ini menolak revisi Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman