DPR: Ini Persoalan Serius
jpnn.com - JAKARTA – Lolosnya penumpang penerbangan internasional maskapasi Lion Air dari Singapura ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian bukan persoalan biasa.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, langkah tersebut ini merupakan pelanggaran protokol imigrasi yang serius. Sebab, kata dia, pemeriksaan keimigrasian di bandara memiliki aspek hukum, keamanan dan kedaulatan.
Seseorang yang melewati pintu imigrasi berarti telah melewati batas kedaulatan sebuah negara. Selain itu, masuk pintu imigrasi berarti juga memasuki batas yuridiksi hukum yang berbeda.
“Oleh karenanya, hal ini adalah persoalan yang serius untuk keamanan negara,” tegas Aboe Bakar, Minggu (15/5).
Ia menilai adanya upaya pihak tertentu yang meloloskan warga negara asing dari pemeriksaan imigrasi dapat menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan negara.
Karena, menurut Aboe, bisa jadi WNA yang masuk Indonesia adalah daftar pencarian orang teroris atau penjahat internasional yang sedang diburu di negaranya.
Oleh karena adanya insiden pelolosan WNA yang tidak diarahkan ke pemeriksaan imigrasi maka aparat hukum harus bertindak.
“Karena tahun kemarin kami juga terima laporan adanya ratusan pengungsi yang tidak memiliki dokumen juga diangkut pesawat," katanya.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?