DPR Jadwalkan Pelantikan Wakil Ketua Tambahan Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal mengisi tambahan kursi untuk posisi wakil ketua pada pekan depan. Jika tak ada aral, satu wakil ketua DPR baru akan dilantik pada Selasa pekan depan (20/3).
Kursi tambahan untuk wakil ketua DPR itu merupakan amanat Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hasil revisi. UU itu mulai berlaku Kamis (15/3) pukul 00.01.
Dalam UU MD3 itu, jatah tambahan satu wakil ketua DPR diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. “Terkait pelantikan pimpinan DPR yang baru dari PDIP kami sudah menjadwalkan Selasa (20/3) pekan depan,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).
Sejauh ini, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu masih belum mengirimkan nama kadernya yang akan menempati posisi wakil ketua DPR. Bamsoet -panggilan kondang Bambang Soesatyo- mengatakan, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada DPP PDIP untuk menunjuk nama legislatornya yang akan menjadi wakil ketua DPR.
“Maka kami akan menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di wakil ketua DPR RI,” papar mantan ketua Komisi III DPR ini.(boy/jpnn)
Dalam UU MD3 baru, tambahan satu wakil ketua DPR diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Jika tak ada aral, pelantikannya pekan depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK atas Sengketa Pilpres 2024
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Ketua MPR Bamsoet Gelar Open House Idulfitri, Sejumlah Tokoh hingga Dubes Hadir