DPR Jamin RUU Perlindungan Petani Segera Tuntas
Rabu, 10 April 2013 – 23:21 WIB

DPR Jamin RUU Perlindungan Petani Segera Tuntas
Sementara terkait pembiayaan bagi petani, mengacu pada RUU Perlindungan Petani maka nanti akan ada BUMN yang menjadi bank tani. Herman yang juga Ketua Panja RUU Perlindungan Petani itu menambahkan, bank tani juga bisa berasal dari BUMD.
Baca Juga:
"Ini sifatnya penugaan dari pemerintah ke BUMN atau pemda ke BUMD. Tentunya bank ini dengan aturan yang khusus pula," paparnya.
Lantas kapan RUU itu bisa disahkan? Herman mengakui, RUU itu tak mungkin disahkan pada masa sidang kali ini karena sudah mendekati masa reses. "Tapi kami usahakan bisa dibawa ke paripurna pada masa sidang IV nanti," pungkasnya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR yang membidangi pertanian terus berupaya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Petani bisa segera diketok palu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan