BNN Gandeng Partai Politik Berantas Narkoba
Rabu, 10 April 2013 – 22:05 WIB

BNN Gandeng Partai Politik Berantas Narkoba
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus membuat terobosan untuk memberantas narkoba. Beberapa pihak pun diajak bekerjasama untuk mengkampanyekan pemberantasan narkoba. Kali ini badan yang dipimpin Komjen Pol Anang Iskandar itu menggandeng Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bekerjasama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari jerat barang haram tersebut. Sementara itu, Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini kedua pihak dapat bekerja sama lebih solid dalam rangka melaksanakan program P4GN. “Tentunya dengan memaksimalkan peran masing-masing lembaga. Dan ruang lingkup kesepahaman ini meliputi program sosialisasi peraturan perundang-undangan dan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan sosialisasi mengenai isu rehabilitasi dan pascarehabilitasi,” tutup Anang.
“Kami (BNN) dan PPP sudah menyatukan komitmen dan tekad bersama (dalam pemberantasan Narkoba) dengan penandatangan nota kesepahaman pada Senin (8/4) lalu antara Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga dan Ketua Fraksi PPP Hasrul Anwar,” ungkap Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, Rabu (10/4)
Baca Juga:
Ia menambahkan, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015. “Kesepahaman antara BNN dan PPP ini merupakan landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka membangun kerja sama yang sinergis terhadap pelaksanaan P4GN,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus membuat terobosan untuk memberantas narkoba. Beberapa pihak pun diajak bekerjasama untuk mengkampanyekan
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang