DPR: Jangan Dikotomikan TKI Legal-Ilegal
Senin, 25 Juli 2011 – 23:20 WIB
Sebagai contoh lanjutnya, tidak usaha melihat jauh-jauh ke luar negeri. Persoalan Jampersal (jaminan persalinan) saja misalnya. Bukankah Jampersal itu tidak berjalan lebih disebabkan karena ketidaksiapan birokrat kita.
"Dari dulu hingga sekarang, persoalan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) yang belum siap. Akibatnya, terus rakyatnya yang ditolak. Padahal ini karena ketidaksiapan birokrasi, kebodohan birokrasi kita lalu rakyat miskin yang jadi korban," tegasnya.
Hal lain sebagai dampak dari kebodohan birokrasi kita juga berimbas ke DPR karena didemo terus. "Untung saja demontrasinya tidak seperti zaman saya dulu yang berani membuka pin wakil rakyat. Demonstran sekarang agak santunlah dibanding zaman saya dulu karena demonstran sekarang sudah diorder dan ada yang biayai," ungkapnya. (fas/jpnn)
BANJARMASIN - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengingatkan pemerintah jangan selalu mendikotomi dan menjustifikasi antara TKI legal dan ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia