DPR: Jangan Dikotomikan TKI Legal-Ilegal
Senin, 25 Juli 2011 – 23:20 WIB
BANJARMASIN - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengingatkan pemerintah jangan selalu mendikotomi dan menjustifikasi antara TKI legal dan ilegal lalu tidak mau bertanggung jawab terhadap TKI. Bagaimana pun kata Ribka, mereka itu adalah warga negara Indonesia yang wajib dibela negara.
"Jangan hanya mereka ilegal lalu kita tidak bertanggung jawab. Legal atau ilegal itu bukan persoalan si rakyatnya. Kadang-kadang dia merasa legal kok karena dia urus paspor. Tapi kadang-kadang kan KTP paspornya orang Cianjur, asli Jember. Bagaimana itu terjadi? jelas itu urusan pemerintah," kata Ribka Tjiptaning, di Banjarmasin, Senin (25/7).
Baca Juga:
Menurut politisi Partai PDI-P itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, mereka yang dijustifikasi oleh pemerintah sebagai TKI ilegal bukan semata salah rakyatnya.
"Mereka merasa legal karena memiliki paspor Indonesia dan dokumen lain yang diisyaratkan. Karena itu tetap saja itu jadi tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah bukan persoalan salah di rakyatnya," terang Ribka.
BANJARMASIN - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning mengingatkan pemerintah jangan selalu mendikotomi dan menjustifikasi antara TKI legal dan ilegal
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz