Jika SBY Kirim Surat, 2 TKI di Arab Berpeluang Selamat
Senin, 25 Juli 2011 – 22:33 WIB
BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin mengatakan, dua diantara tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan yang kini terancam hukuman qisas (pancung) di Saudi Arabia masih sangat mungkin diselamatkan. Kedua TKI itu, kata Rudy, adalah Aminah dan Darmawati yang divonis qisas karena membunuh rekan senegaranya, Aminah binti Ahmad Umar.
"Terhadap TKI Aminah dan Darmawati yang telah divonis hukuman mati secara ta"zir (belum ditentukan bentuk eksekusinya) masih sangat mungkin diselamatkan. Caranya, sesuai dengan Mazhab Hanafi yang dianut Arab Saudi, yakni Kepala Negara RI menulis surat kepada Kepala Negara Arab Saudi agar kedua TKI tersebut tidak di pancung," kata Rudy Ariffin, kepada rombongan Komisi IX DPR, yang tengah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kalimantan Selatan, Senin (25/7).
Kalau permohonan Kepala Negara RI dikabulkan oleh Kepala Negara Arab Saudi, dalam hal ini Raja di Arab Saudi, maka Aminah dan Darmawati berpeluang lepas dari qisas tapi masih tetap menjalani hukuman lainnya seperti hukuman seumur hidup atau yang lainnya. "Jadi nasib mereka itu dalam satu sisi juga sangat tergantung dari surat Kepala Negara RI yang ditujukan kepada Raja Arab Saudi," tegasnya.
Sementara untuk yang lima TKI lainnya yang juga divonis qisas, lanjut Rudy, terkait dengan pembunuhan terhadap Zubair Bin Hafid Ghul M, warga Pakistan. Kelima TKI tersebut masing-masing Abdul Azis Supiani, Ahmad Zizi Hartati, M Mursyidi, Saiful Mubarak, dan H Abdullah, imbuhnya.
BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin mengatakan, dua diantara tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan yang
BERITA TERKAIT
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY