Jika SBY Kirim Surat, 2 TKI di Arab Berpeluang Selamat

Jika SBY Kirim Surat, 2 TKI di Arab Berpeluang Selamat
Jika SBY Kirim Surat, 2 TKI di Arab Berpeluang Selamat
Setelah dilakukan pendekatan lagi, juga terjadi perubahan sikap dari ibu korban dengan syarat harus bisa membayar kerugian sebanyak Rp12,5 miliar. "Syarat itu ternyata juga bertentangan dengan Mazhab Hanafi yang mereka anut karena dalam Mazhab Hanafi diatur bahwa denda terhadap kasus pembunuhan itu hanya sekitar 100 Onta setara dengan Rp500 juta. Kalau dikali lima berarti Rp2,5 miliar. Sementara pihak keluarga korban mengajukan Rp12,5 miliar," kata Rudy.

Pertentangan soal denda inilah yang tengah yang masih menjadi bahan persidangan di lembaga peradilan Arab Saudi. "Kita juga komplain, ini Mazhab Hanafi yang dipakai, tapi kenapa bisa turun naik dendanya," tanya Gubernur Kalsel.

Terakhir dia menjelaskan bahwa kelima TKI yang terancam Qisas itu awalnya berangkat ke Arab Saudi untuk Umroh. Tapi mungkin karena overstay dan tidak mempunyai izin kerja, lalu jadi TKI dan inilah yang dijadikan ATM oleh warga Pakistan itu.

"Meski tidak resmi jadi TKI, tapi Pemprov Kalsel tetap ingin membantu mereka karena pada dasarnya 5 orang tersebut warga kita juga, rakyat kita juga dan warga negara kita juga," tukasnya. (fas/jpnn)


BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin mengatakan, dua diantara tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News