DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan

DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan
DPR Ke Luar Negeri, RUU Akuntan jadi Alasan
JAKARTA - Sekitar 18 dari 22 anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU AP) berencana berkunjung ke Amerika Serikat dan Inggris. Dua tim dari Panja RUU AP yang akan berangkap pada 20 Maret mendatang, akan berada di luar negeri selama lima hari.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, kunjungan ke Amerika dan Inggris itu didasarkan pada beberapa pertimbangan yang sangat prinsipil. Di antaranya, Panja ingin mengetahui secara langsung tentang kasus Enron Corporation di Amerika yang telah melakukan rekayasa kinerja laba sebesar 1,2 miliar dolar AS yang kemudian dinyatakan bangkrut oleh pengadilan Amerika.

"Dari kedua negara yang telah memiliki pengalaman matang terkait Akuntan Publik berikut permasalahannya, kami berharap dapat menyerap informasi sebanyak-banyaknya," ujar Harry Azhar Azis.

Di Amerika, lanjutnya, panja akan fokus ke Washington DC. Di ibu kota pemerintan AS itu tim Panja RUU AP akan melakukan kunjungan selama lima hari ke organisasi akuntan publik, Departemen Keuangan, serta ke perguruan tinggi guna mendalami mekanisme yang berkaitan dengan pemberian certificate public account. Sementara ke Inggris, Harry Azhar Azis belum mengungkap urgensinya.

JAKARTA - Sekitar 18 dari 22 anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Akuntan Publik (RUU AP) berencana berkunjung ke Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News