DPR: Keluarga Korban Kebocoran Pipa Minyak Harus Dijamin

DPR: Keluarga Korban Kebocoran Pipa Minyak Harus Dijamin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron Herman saat sidak Komisi VII DPR ke lokasi kejadian di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (9/4/2018). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyatakan Pertamina harus menjamin masa depan keluarga korban meninggal dunia akibat bocornya pipa minyak Pertamina di Teluk Balikpapan.

“Keluarga korban tentu harus dijamin masa depannya. Pertamina adalah BUMN, dan negara menugaskan Pertamina untuk menjalankan tugas di bidang perminyakan dan energy. Jadi kalau ada terjadi sesuatu, maka perhatian khusus kepada korban harus diprioritaskan dan diselesaikan,” tandas Herman di sela-sela sidak Komisi VII DPR ke lokasi kejadian di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (9/4/2018).

Herman mengatakan, bentuk perhatian Pertamina bukan hanya terhadap yang lima orang korban meninggal saja, tetapi kepada masyarakat lain yang juga ikut dirugikan. Karena di sekitar area yang terdampak terdapat juga jaring dan kapal.

“Maka hal itu jangan dibiarkan, dan menghitungnya jangan terlalu lama. Seolah-olah ini mengulur-ulur waktu. Selesaikan segera dan jangan ditawar. Ini adalah persoalan rakyat, ini adalah hak pemilik negeri ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Herman mengatakan, minyak yang tumpah adalah milik Pertamina. Oleh karenanya urusan yang terkait dengan korban itu menjadi urusan Pertamina. Terhadap persoalan kapal lain yang melego jangkar hingga menyebabkan terjadinya peristiwa dibalik itu.

“Di dunia perminyakan ada yang namanya ‘Emergency Response Plane’, minimal yang bisa dilakukan adalah sosialisasi pencegahan. Sementara dalam kejadian ini, baru diumumkan bahwa kebocoran itu berasal dari pipa Pertamina setelah tiga hari, berarti ada unsur kelalaian.

Lantas dimana unsur yang harus diperkuat oleh Pertamina, safety security emergency respons plane harus betul-betul dikuasai,” tuturnya.

Menurut Herman, dalam waktu 6 jam, seharusnya sudah selesai. Area yang tercemar sudah diproteksi dan tidak bisa dilalui oleh siapapun. Caranya bisa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Angkatan Laut, dan pihak-pihak terkait untuk bisa memberikan informasi bahwa ada pencemaran yang berbahaya.

Menurut Herman, bentuk perhatian Pertamina bukan hanya terhadap yang lima orang korban meninggal saja, tetapi kepada masyarakat lain yang juga ikut dirugikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News