DPR Kerahkan PMN Rp 9 Triliun kepada 4 BUMN Ini

DPR Kerahkan PMN Rp 9 Triliun kepada 4 BUMN Ini
ILUSTRASI. FOTO: Dok.JPNN.com

"Teman-teman Gerindra menilai right issue dan pemberian PMN kepada empat BUMN tersebut belum tepat dilaksanakan saat ini, karena kondisi keuangan negara yang defisit," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negera (BUMN) sebesar Rp 9 triliun. Empat BUMN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News