DPR Kirim Tim ke Lumajang

DPR Kirim Tim ke Lumajang
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi III DPR tak ingin berlama-lama untuk mendalami kasus pembunuhan Salim Kancil, aktivis lingkungan Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Tim dari Komisi Hukum DPR ini langsung berangkat ke lokasi, besok, Jumat (2/10).

Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Gedung DPR Jakarta, Kamis (1/10) sore.

Dalam rapat itu, Manager Kampanye Jatam, Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan pemberian izin terhadap tambang pasir yang dijalankan di Desa Selok Awar Awar sudah menyalahi aturan yang berlaku. Karena kawasan pesisir menjadi kawasan lindung.

“Dari sinilah akar masalahnya. Ini terjadi pembiaran. Penyelesaian seharusnya tidak hanya pada kasus Pak Salim dan Pak Tosan. Harus diurai juga akar permasalahannya,” kata Ki Bagus Hadi.

Selain itu, aktor intelektual di balik kejadian ini juga harus diungkap termasuk Kepala Desa yang terindikasi kuat keterlibatannya, agar dialami. Apalagi pertambangan pasir tersebut difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat.

Diberitakan sebelumnya, usai melaksanakan gelar perkara Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, Hariyono sebagai tersangka pembunuhan sadis Salim Kancil.

Ya, Salim adalah tokoh warga yang menentang penambangan pasir dan dibunuh sejumlah warga di Desa Selok Awar Awar, Sabtu (26/9) lalu. 

Ternyata setelah melaksanakan gelar perkara, polisi pun menemukan bukti keterkaitan antara pembunuhan Salim dengan Haryono. Hal itu langsung diutarakan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji saat dihubungi JPNN. 

JAKARTA – Komisi III DPR tak ingin berlama-lama untuk mendalami kasus pembunuhan Salim Kancil, aktivis lingkungan Desa Selok Awar Awar, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News