DPR Komitmen Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu

DPR Komitmen Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu
Ketua DPR Bambang Soesatyo (duduk) dalam kegiatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan kegiatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 yang diselenggarakan di loby Nusantara III Gedung DPR RI adalah sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan lembaga perwakilan rakyat kepada publik dalam melaporkan pajak.

“Kegiatan yang kita lakukan sekarang ini merupakan bentuk komitmen kita sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk taat dan patuh dalam kapasitas sebagai warga negara untuk melaporkan SPT kita sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ucap Bamsoet, Kamis (08/3/2018).

Turut hadir dalam acara kegiatan penyampaian SPT Pajak Tahunan ini, antara lain Wakil-wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon, Korinbang Agus Hermanto, dam Korkesra Fahri Hamzah, Pimpinan Fraksi-fraksi, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, pejabat dan karyawan di lingkungan Setjen dan BK DPR.

Bamsoet menyatakan, kegiatan penyampaian SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2017 tersebut adalah wujud komitmen dirinya selaku Ketua DPR dalam memastikan bahwa seluruh anggota DPR dan karyawan DPR untuk melaporkan SPT tahun 2017 tepat waktu.

“Saya bertanggung jawab secara moril terhadap kepatuhan seluruh anggota DPR dan karyawan meskipun sesungguhnya menjadi tanggungjawab setiap individu untuk melaporkan SPT Tahunannya. Ketaatan kita dalam menyampaikan SPT Tahunan disertai ketaatan membayar pajaknya menunjukkan kita turut serta dalam mengelola negara ini. Salah satu pendapatan negara yang setiap tahunnya masuk dalam APBN adalah bersumber dari pajak kita,” tandasnya.

Ia juga menerangkan bahwa APBN tahun 2018 sudah mencapai Rp 2000 triliun lebih atau sekitar 2.220,6 triliun, yang bertujuan mendorong roda perekonomian negara yang saat ini tumbuh sekitar 5,2%.

Masih diperlukan upaya keras untuk meningkatkannya, karena dalam APBN 2018 ditargetkan 5,4%.

“Pada APBN 2018, target penerimaan dari sektor pajak dipatok sebesar Rp 1.423 triliun dari total penerimaan negara sebesar Rp 1.894,7 triliun. Hal tersebut menunjukan bahwa sumber penerimaan negara dari sektor pajak menjadi sangat dominan,” paparnya.

Seluruh anggota DPR dan karyawan DPR punya komitmen melaporkan SPT Pajak tahun 2017 tepat waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News