DPR Kritik Rencana Penerbitan SKB Dana Desa

DPR Kritik Rencana Penerbitan SKB Dana Desa
jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri untuk mempercepat penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD) dikiritik Anggota Komisi II Luthfi A. Mutty. Menurutnya, semakin banyak pemerintah mengeluarkan SKB, berarti ada kesenjangan komunikasi antarkementerian.

Hal itu sekaligus menunjukkan rendahnya tingkat interaksi dan koordinasi yang telah berjalan selama ini sehingga berbagai persoalan semakin berlarut-larut. Masalah penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), menurut Luthfi, hanyalah satu dari sekian persoalan itu.

“Perlu ditegaskan bahwa SKB merupakan cermin dari buruknya koordinasi dan tidak jelasnya penanggung jawab urusan pemerintahan,” kata Luthfi di gedung DPR Jakarta, Selasa (8/9).

Dilihat dari perspektif kelembagaan, kompleksitas ADD terlihat sejak terbentuknya nomenklatur baru di pemerintahan Joko Widodo. Dalam hal ini, Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DDTT) disusun menjadi satu kementerian mandiri. Tapi, masa transisi di kementerian baru tersebut hingga kini juga belum tuntas hingga berdampak pada kemitraaannya di DPR.

Semula, Kementerian DDTT bermitra dengan komisi II, V, dan XI. Nomenklatur baru membuatnya bergeser ke komisi V dan XI saja. Tarik-menarik inilah yang berpengaruh besar terhadap koordinasi antar lembaga tinggi. Bukan hanya antara DPR dengan Kementerian, tapi juga antara satu kementerian dengan kementerian lain.

“Ada tarik-menarik kepentingan di sini, di mana kewenangan, tugas, dan fungsinya tidak jelas,” ujar politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Dia mencontohkan bahwa kasus Kementerian Desa yang sudah begeser menjadi mitra Komisi V, seluruh perundang-undangannya masih merupakan produk komisi II. Tentu saja itu menyebabkan skema kerja dan kemitraan antara menteri dengan DPR mau pun antar kementerian menjadi tidak sinkron.

Karena itu mantan Staff Khusus Wapres Boediono ini mengimbau pemerintah untuk memperkuat kelembagaannya. Dalam hematnya, penerbitan SKB tak akan mengurangi pekerjaan besar pemerintah dalam penataan kelembagaan secara utuh.  “Jangan gemar keluarkan SKB, benahi lembaganya,” pungkasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri untuk mempercepat penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD) dikiritik Anggota Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News