DPR Mau Cooling Down, Bahas UU Tax Amnesty Nanti Saja

DPR Mau Cooling Down, Bahas UU Tax Amnesty Nanti Saja
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sepertinya harus bersabar bila ingin memasukkan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai acuan penerimaan negara dalam APBN Perubahan 2016. Sebab, RUU Tax Amnesty baru akan dibahas usai masa reses mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua DPR Ade Komarudin di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2). "Jadi sabar,segala sesuatu harus diproses dengan sabar, secara politik dengan baik. Insyaallah lancar," katanya.

Pihaknya tak sependapat bila dikatakan pembahasan tax amnesty tarsendra oleh penundaan RUU KPK. Sebab, pembahasan masalah pengampunan pajak akan berproses sesuai prosedur legislasi di parlemen.

"Nggak ada yang tersandera, jadi tax amnesty akan berjalan dan tentu pembahasannya, teman-teman fraksi dalam pembicaraan informal dengan saya, mengatakan kita cooling down dulu lah sekarang. Nanti habis reses dikebut prosesnya di baleg," ujar mantan ketua fraksi Partai Golkar itu.

Untuk memuluskan pembahasan RUU Tax Amnesty, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan surat presiden (Surpres) dan dikirim ke parlemen.Surat tersebut juga sudah dibacakan dalam sidang paripurna kemarin, Rabu (24/2). (fat/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah sepertinya harus bersabar bila ingin memasukkan tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai acuan penerimaan negara dalam APBN Perubahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News