DPR Melunak soal BG, Badrodin Bakal Mulus Jadi Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komisaris Jenderal Badroedin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR hampir dipastikan bakal mendapat persetujuan parlemen. Meski sempay memunculkan polemik agar DPR menolak usulan Jokowi, namun kini fraksi-fraksi di parlemen sudah mengisyaratkan untuk menerima Badrodin sebagai Kapolri.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dalam rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dengan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, muncul suara seragam tentang Badrodin. Bambang mengungkapkan, meski sempat ada sikap keras dari PDIP agar Jokowi tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun akhirnya fraksi partai berlambang kepala banteng itu melunak.
"Calon Kapolri tetap Badrodin yang diajukan. Awalnya PDIP bersikeras agar BG (Budi Gunawan, red) dilantik, tapi presiden memberikan alasan dan teman-teman memahami alasan itu. Ada kontroversi di masyarakat, kita tidak ada penolakan," kata politikus yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu di DPR, Senin (6/3).
Bahkan, kata Bamsoet, dalam pertemuan itu sempat ada usulan agar BG dilantik menjadi Wakapolri. Namun, Jokowi menolak usulan itu secara halus.
"Ada permintaan beberapa kawan (agar) BG jadi Wakapolri. Tapi presiden bilang itu urusan Polri lewat wanjakti (dewan jabatan dan kepangkatan tinggi). Intinya sepuluh fraksi menerima Badrodin. Komisi III DPR akan langsung menggodok, minggu depan," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komisaris Jenderal Badroedin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR hampir dipastikan bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang