DPR-Mendagri Setuju Tujuh Kabupetan Baru

DPR-Mendagri Setuju Tujuh Kabupetan Baru
DPR-Mendagri Setuju Tujuh Kabupetan Baru
Menurut Agun, tujuh daerah yang belum diloloskan bukan berarti gagal. Dia menyatakan, ada persyaratan yang belum dipenuhi untuk dinyatakan sebagai DOB. Tujuh daerah lain akan diproses dalam waktu sesegera mungkin.

"Yang tidak masuk akan dibahas kembali pada bulan Januari," ujarnya. Agun menambahkan, sejumlah daerah yang sudah diusulkan sejak 2004-2009 dan periode kini tidak luput dari pembahasan. "Semua akan diproses," tegasnya.

Mendagri yang pada siang harinya melakukan pertemuan dengan Presiden, secara prinsip menyetujui usulan itu. Menurut Gamawan, Presiden berharap pemekaran ini tetap dalam rangka peningkatan kesejahteraan. "Bukan pemekaran untuk mekar saja, apalagi agenda politik," ujarnya.

Gamawan menyatakan, daerah otonom baru cenderung meminta dana besar untuk infrastruktur baru. Saat ini, ujar dia, Pemerintah kesulitan karena harus memenuhi 524 daerah lain. "Pemerintah berharap bahwa penyediaan dana infrastruktur harus disesuaikan kemampuan negara," ujarnya.

JAKARTA - Penetapan Daerah Otonom Baru (DOB) setingkat kabupaten/kota terus bertambah. Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dalam pleno, Kamis (13/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News