DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

140 Anggota Dewan Izin

DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI
Suasana ruangan Rapat Paripurna DPR RI saat penyampaian laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono oleh Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat paripurna itu membacakan laporan tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo.

Menurut Meutya, Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI.

Politikus Golkar itu mengungkapkan ada dua poin yang diambil setelah fit and proper test Laksamana Yudo Margono.

Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Kemudian, memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika yang membawa TNI makin maju dan profesional.

"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu.

DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. Sebanyak 140 anggota DPR izin dalam Rapat Paripurna DPR itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News