DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari

Kepastian Masuknya TNI-Polri Dalam Program BPJS

DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2014, PT Askes akan bertransformasi menjadi BPJS I. Pemerintah dan DPR menyepakati dua BPJS. Perinciannya, BPJS I menangani jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Sedangkan BPJS II mengurusi jaminan pensiun dan hari tua.(wan/jpnn)

JAKARTA--Pembahasan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan alot, Senin (24/10). Pasalnya, pemerintah meminta anggota TNI-Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News