DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari

Kepastian Masuknya TNI-Polri Dalam Program BPJS

DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari
JAKARTA--Pembahasan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan alot, Senin (24/10). Pasalnya, pemerintah meminta anggota TNI-Polri tidak dimasukkan dulu ke dalam program layanan jaminan kesehatan di BPJS I yang akan berlaku mulai 1 Januari 2011.

Sementara, anggota DPR menginginkan sebaliknya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, permintaan itu sama sekali tidak mengusung agenda politis tertentu, melainkan atas dasar usulan dari Kementerian Pertahanan kepada presiden.

“Mengenai asuransi untuk jiwa dan kesehatan TNI-Polri itu dikelola sendiri oleh yayasan di lingkungan TNI-Polri. Untuk itu ada aspirasi agar TNI-Polri jangan dimasukkan dulu (ke program BPJS, Red.),” kata Agus.

Meski begitu, untuk keluarga para PNS di lingkungan TNI-Polri tetap akan diikutsertakan dalam BPJS. Justru, anggota TNI-Polri sendiri yang belum bisa dimasukkan. Hal itulah yang jadi perdebatan di Rapat Kerja Panitia Khusus BPJS di Gedung DPR Jakarta kemarin.

JAKARTA--Pembahasan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan alot, Senin (24/10). Pasalnya, pemerintah meminta anggota TNI-Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News