DPR Minta Ketegasan Polri Berantas Penambangan Batu Bara Ilegal di Berau

"Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak, karena itu sudah masuk ramah hukum," ungkap I Made Urip, Sabtu (1/5).
Tambang ilegal, kata Made Urip, akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata karena banjir bandang," jelas Made Urip yang juga Ketua DPP PDIP.
Ada sembilan titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Aktivitas itu secara terang-terangan di dekat permukiman penduduk.
Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.
"Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi, Rabu (28/4) silam.
Namun Sujadi tidak mengetahui persis sembilan titik tambang batu bara ilegal ini masih aktif beroperasi atau sudah berhenti.
“Tapi yang di Padat Karya berhenti. Di Kedaung masih (beroperasi),” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto meminta ketegasan Polri memberantas penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Berau, Kaltim.
- Balik Kucing
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor