DPR Minta Ketegasan Polri Berantas Penambangan Batu Bara Ilegal di Berau

DPR Minta Ketegasan Polri Berantas Penambangan Batu Bara Ilegal di Berau
Bambang Wuryanto. Foto: Dok. JPNN.com

"Kalau memang ilegal, Polri harus bertindak, karena itu sudah masuk ramah hukum," ungkap I Made Urip, Sabtu (1/5).

Tambang ilegal, kata Made Urip, akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan.

"Kalau dibiarkan, nanti seperti di Kalimantan Selatan. Mata air tidak ada gara-gara ekosistem rusak, yang ada hanya air mata karena banjir bandang," jelas Made Urip yang juga Ketua DPP PDIP.

Ada sembilan titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Aktivitas itu secara terang-terangan di dekat permukiman penduduk.

Jumlah tersebut merupakan catatan dari hasil temuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. Titik-titik yang disebutkan belum termasuk tambang-tambang yang sudah berhenti beroperasi.

"Kalau yang saya tahu perkembangannya itu ada sembilan titik,” kata Kepala DLHK Kabupaten Berau Sujadi, Rabu (28/4) silam.

Namun Sujadi tidak mengetahui persis sembilan titik tambang batu bara ilegal ini masih aktif beroperasi atau sudah berhenti.

“Tapi yang di Padat Karya berhenti. Di Kedaung masih (beroperasi),” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Wuryanto meminta ketegasan Polri memberantas penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Berau, Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News