DPR Minta KPK Usut Semua Pihak yang Terlibat dalam Kasus Korupsi Kemenhub
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan rasuah di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Termasuk adanya isu yang menjerat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo.
"Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka, ya, jangan didiamkan," kata Ali saat dihubungi, Jumat (1/12).
Politikus Partai NasDem itu juga mendesak KPK tak menahan kasus rasuah yang tengah ditangani. Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK harus segera menahan M Suryo sekalipun disebut-sebut orang dekat oknum perwira tinggi Polri.
"Nanti kesannya seakan-akan di-bergaining," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menekankan siapa pun tak punya keistimewaan di mata hukum. Namun, penetapan tersangka itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat enggak?" ucapnya.
Ali mengajak semua pihak untuk fokus pada proses penegakan hukum. Dia berharap masyarakat mendukung kerja KPK dalam memberantas praktik amis di Tanah Air.
"Apa pun itu, kamu tidak bicara orang tetapi tentang kasus, kami mau KPK kembali seperti dahulu bagaimana dia menjadi benteng penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang dibanggakan banyak orang," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendesak KPK tak menahan kasus rasuah yang tengah ditangani.
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Telkom
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Insight Investments Management
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- KPK Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Barang & Jasa Fiktif di Telkom, VP Corcom Bilang Begini
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN