DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota
Jumat, 23 Agustus 2019 – 23:00 WIB
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengajukan proposal yang lengkap untuk dibahas bersama dewan karena pemindahan itu akan ditetapkan dengan Undang-undang. Pembahasannya juga harus terbuka pada publik karena rencana ini akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
"70 persen penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi yang 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR, dan buat jajak pendapat kepada masyarakat. Sambil dibahas RUU-nya," tandas Hero. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menilai ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dibanding memindahkan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
- Menteri Anas - Komisi II DPR Bahas Draf RPP Manajemen ASN hingga Penataan Honorer
- Elektabilitas Jokowi Dikaitkan dengan Pasangan Prabowo-Gibran, Begini