DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota

DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengajukan proposal yang lengkap untuk dibahas bersama dewan karena pemindahan itu akan ditetapkan dengan Undang-undang. Pembahasannya juga harus terbuka pada publik karena rencana ini akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

"70 persen penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi yang 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR, dan buat jajak pendapat kepada masyarakat. Sambil dibahas RUU-nya," tandas Hero. (fat/jpnn)


Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menilai ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dibanding memindahkan ibu kota negara.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News