DPR Minta Pemerintah Ajukan Proposal Pemindahan Ibu Kota
Jumat, 23 Agustus 2019 – 23:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah mengajukan proposal yang lengkap untuk dibahas bersama dewan karena pemindahan itu akan ditetapkan dengan Undang-undang. Pembahasannya juga harus terbuka pada publik karena rencana ini akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
"70 persen penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi yang 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR, dan buat jajak pendapat kepada masyarakat. Sambil dibahas RUU-nya," tandas Hero. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menilai ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dibanding memindahkan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Demokrat Umumkan Pengurus Baru, Herman Khaeron Sebagai Sekjen, Rifky Harsa Jadi Waketum