DPR Minta Pemerintah Berikan Vaksin Halal kepada Pemudik Lebaran

DPR Minta Pemerintah Berikan Vaksin Halal kepada Pemudik Lebaran
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster syarat mudik 2022. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.

Saat ini, ketika memasuki tahap vaksin booster, maka sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.

Permintaan akan penggunaan vaksin halal, menurutnya juga harus didengarkan oleh pemerintah. Sebab saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana pada awal-awal pandemi Covid-19.

"Negara ini punya tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (4/4).

Edy Wuryanto menekankan demikian usai Komisi IX DPR menerima audiensi dari Pengurus Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Indonesia, Pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Pengurus Himpunan Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan pemerintah pada vaksinasi booster, apalagi terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka resiko terkena Covid-19 rendah sekali. Artinya semakin banyak rakyat yang sudah booster semakin bagus untuk mereka.

"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apapun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka dibooster," jelas Edy.

Ketua PPNI Jawa Tengah itu mendukung kebijakan pemerintah bahwa mereka yang akan mudik lebaran 2022 harus mengikuti vaksin booster. Termasuk kebijakan terbaru untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang, dimana jika belum booster maka harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News