DPR Minta Pemerintah Segera Luncurkan Insentif Maskapai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan. Pemberian insentif diyakini menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional.
Insentif yang dimaksud adalah pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan termasuk biaya landing pesawat. Menurut dia, selama ini PNBP yang dibebankan ke maskapai sangat besar.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah jangan hanya fokus kepada maskapai milik negara. Pemberian insentif haruslah sama kepada seluruh maskapai di Indonesia.
“Maskapai itu memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada pendapatan negara,” paparnya kepada media, baru-baru ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah agar segera meluncurkan insentif kepada seluruh maskapai tersebut.
"Mau tidak Menteri Keuangan dikurangi pendapatannya? Nanti, kami akan rapatkan lagi masalah insentif ini dengan Dirjen Perhubungan Udara," kata dia.
Sejumlah insentif memang dibutuhkan maskapai agar bisa pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun ini.
Selain insentif perpajakan, maskapai juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terkait dengan penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav. Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina terkait dengan biaya avtur, yang memakan 40-45% biaya operasional maskapai.
Pemerintah memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia.
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Passion Jewelry Semarakan Penerbangan Perdana Garuda Indonesia Rute Jakarta-Doha
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- Menjelang Lebaran, 3 Maskapai Tambah Penerbangan dari Bandara Supadio