Menhub Beri Insentif Maskapai Penerbangan

Menhub Beri Insentif Maskapai Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyiapkan skema pemberian insentif kepada maskapai agar tetap bisa bertahan di tengah-tengah dampak dari wabah virus corona.

“Kan kita dengar tadi yang di China, mereka dirumahkan. Nah harapan kita, itu tidak terjadi,” kata Menhub usai rapat dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dan operator penerbangan di Jakarta, Rabu (12/2).

Pemberian insentif itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, di antaranya pengurangan kewajiban maskapai dalam menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemangkasan tarif mendarat (landing fee).

Dia mengatakan, upaya ini harus dilakukan bersama antara operator bandara, maskapai, perhotelan yang sama-sama harus memberikan insentif.

Selain memberikan insentif, Menhub juga akan memberikan kemudahan, kemudian memberikan tarif-tarif yang lebih murah ke tiga destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan China, seperti Bali, Manado, Kepulauan Riau.

“Empat, menganjurkan hotel juga memberikan tarif-tarif yang lebih baik. Kelima, kita ditugaskan untuk membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai,” katanya.

Selain itu, Budi menyebutkan, terdapat pengurangan frekuensi pengurangan penerbangan dari ke China sebesar 30 persen.

Sebagai gantinya, ia akan mengalihkan penerbangan ke Asia Selatan, seperti Pakistan, Bangladesh, dan lainnya.

Pemberian insentif ini bertujuan agar maskapai tetap bisa bertahan di tengah-tengah dampak dari wabah virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News